Article Detail

Upaya meningkatkan kualitas guru

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peranan guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. 

Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data  guru peserta UKG tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

Tabel 1. 1 Data Guru Peserta UKG tahun 2015

No

Satuan Pendidikan

Jumlah Peserta UKG

1

TK

252.631

2

SD

1.389.859

3

SLB

21.287

4

SMP

561.164

5

SMA

254.166

6

SMK

220.409

 

Total

2.699.516

Sumber Data : UKG 2015 Ditjen GTK

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.

1 orang guru SD Santo Yosef Lahat terpilih untuk menjadi tenaga Mentor Nasional yaitu Ibu Ani Yulita dan 3 orang guru terpilih menjadi tenaga Instruktur Nasional yaitu Bapak Agus Sunaryo, Bapak Jumianto dan Ibu Ngatini. Mereka terpilih dari antara guru-guru yang ada di seluruh Indonesia. untuk tenaga Mentor Nsional, pelatihan sudah dilakukan sebulan yang lalu, sedangkan sekarang yang sedang berlangsung di Palembang tgl 20-3- Juni 2016 adalah pelatihan tenaga Instruktur Nasional. Semoga dengan program Pemerintah ini, kaulitas guru sungguh dapat meningkat. 4605

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment